Selasa, 10 Juli 2018

Laporan IHT untuk PKB

Download
Download doc
Pengajuan angka kredit jabatan guru untuk sub unsur pengembangan profesi (pengembangan Keprofesian Berkelanjutan /PKB) mulai tahun 2013, sudah menggunakan aturan baru. Ada 3 jenis /bentuk kegiatan PKB, yaitu :
Pengembangan Diri,
Publikasi Ilmiah dan
Karya Inovatif
Sebagai pedoman penulisan darisemua jenis Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan (PKB) adalah buku 4 (pedoman Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan /PKB) dan Angka Kreditnya (Tahap Revisi, 2012) dan Pedoman Penilaiannya adalah Buku 5 (Pedoman Penilaian Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan /PKB) (Tahap Revisi, 2012).
Salah satu hal yang baru, dari peraturan itu adalah bahwa untuk PKB jenis Publikasi Ilmiah (KTI). Salah satu syarat agar jenis laporan hasil penelitian dapat dinilai adalah laporan penelitian itu harus sudah diseminarkan di sekolah. Seminar itu harus dihadiri sedikitnya 15 orang dan melibatkan paling sedikit 3 sekolah yang sejenis. Selain itu, juga dibuktikan dengan dilampirkannya berita acara seminar dengan lampiran- lampirannya.
Penyusun menyadari bahwa dalam menyusun berita acara seminar laporan penelitian ini masih terdapat kekurangan. Untuk itu, masukan yang positif dari berbagai pihak sangat penyusun harapkan demi kesempurnaan berita acara ini. Akhirnya penyusun berharap agar berita acara seminar laporan penelitian ini bermanfaat bagi para pembaca.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

About