Kamis, 12 Juli 2018

Kebijakan Dinas Pendidikan Implementasi Kurikulum 2013


Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengambil keputusan untuk mengubah (lagi) kurikulum pendidikan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menjadi Kurikulum 2013. KTSP yang mulai diterapkan tahun 2006 sebagai hasil evaluasi atas Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang diterapkan tahun 2004 secara resmi akan diganti pada tahun ajaran baru.
Sebagai salah satu perangkat atau instrumen pendidikan, kurikulum bukan harga mati. Evaluasi dan perubahan atas kurikulum adalah suatu keniscayaan bahkan keharusan. Setiap kurikulum pasti dilakukan penggantian, perubahan, perbaikan, pengembangan, penyempurnaan, atau apa pun namanya. Kalau ada kurikulum yang tidak pernah dikembangkan sudah dapat dipastikan akan “ditinggal” oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
untuk lebih mengetahui arah kebijakan dan inplementasi kurikulum 2013, maka SMP Negeri 3 Purwodadi menyelenggarakan IHT
“Implementasi Kurikulum 2013 dan Sekolah Adiwiyata″.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

About