
Untuk
merealisasikan amanah undang-undang sebagaimana dimaksud, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan program peningkatan kompetensi bagi
semua guru, baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat, dimana
tahun 2017 ini diwujudkan dalam bentuk Program Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan (PKB). Untuk melaksanakan program tersebut, pemetaan kompetensi
telah dilakukan melalui Uji Kompetensi Guru (UKG) di seluruh Indonesia sehingga
dapat diketahui kondisi objektif guru saat ini dan kebutuhan peningkatan
kompetensinya.
Pelaksanaan PKB di kabupaten Grobogan dilaksanakan mulai tanggal 13 Nopember 2017 dengan kegiatan PB di salah satu SMP Favorit di Purwodadi yaitu SMP Negeri 3 Purwodadi, Jl. Gajah mada No.20 Purwodadi Grobogan yang secara resmi dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan kabupaten Grobogan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar