Senin, 20 November 2017

LEMBAR KERJA PKB IPS SMP KK-E dan F 2017

Guru sebagai pendidik pada jenjang satuan pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan peserta didik sehingga menjadi determinan peningkatan kualitas pendidikan di sekolah. Pentingnya peran guru dalam pendidikan diamanatkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mengamanatkan adanya pembinaan dan pengembangan profesi guru sebagai aktualisasi dari profesi pendidik.
Untuk merealisasikan amanah undang-undang sebagaimana dimaksud, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan program peningkatan kompetensi bagi semua guru, baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat, dimana tahun 2017 ini diwujudkan dalam bentuk Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Untuk melaksanakan program tersebut, pemetaan kompetensi telah dilakukan melalui Uji Kompetensi Guru (UKG) di seluruh Indonesia sehingga dapat diketahui kondisi objektif guru saat ini dan kebutuhan peningkatan kompetensinya.
Pelaksanaan PKB di kabupaten Grobogan dilaksanakan mulai tanggal 13 Nopember 2017 dengan kegiatan PB di salah satu SMP Favorit di Purwodadi yaitu SMP Negeri 3 Purwodadi, Jl. Gajah mada No.20 Purwodadi Grobogan yang secara resmi dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan kabupaten Grobogan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

About