Jumat, 20 September 2019

GERAKAN PUNGUT SAMPAH ESEMGA 2019

Menindaklanjuti Surat Bupati Grobogan Nomor: 660.1/4681/2019, tanggal 18 September 2019, dilatarbelakangi dengan banyaknya sampah yang belum terkelola dengan baik, maka organisasi World Cleanup Day telah mongkoordinir 158 Negara yang akan melibatkan 380 juta penduduk Dunia untuk bisa melakukan gerakan clean up ( Gerakan Pungut Sampah ) secara bersama pada tanggal 21 September 2019.
Khusus wilayah Jawa Tengah diharapkan dapat berkontribusi dan melibatkan minimal 5 juta penduduk dari Kabupaten/ Kota se Jateng untuk dapat melakukan Gerakan Pungut Sampah secara bersama pada hari Sabtu, tanggal 21 September 2019.
Berkenaan dengan tersebut , pada hari ini, Sabtu , 21 September 2019, SMP Negeri 3 Purwodadi turut serta melaksanakan Gerakan tersebut yang melibatkan lebih dari 1.000 personil yang terdiri dari Siswa, Guru dan karyawan, dan seluruh warga Sekolah.
Dalam teknis pelaksanaannya, sampah yang dipungut dimasukkan pada tas hitam besar/ trash bag dan dipisahkan anatara sampah organik dan anorganik kemudian ditimbang.
Setiap siswa ditempatkan dalam bagian – bagian atau pos – pos yang telah ditentukan sehingga semua sudut baik didalam maupun diluar lingkungan sekolah terjangkau oleh siswa dan guru dalam gerakan ini. Setiap kelompok tempat dibimbing dan didampingi oleh 2 orang guru yang terlibat secara langsung bersama – sama memungut sampah yang ditemukan.





Jumat, 13 September 2019

Gerakan Pramuka Pangkalan ESEMGA


Gugus depan atau disingkat Gudep adalah suatu kesatuan organik terdepan dalam Gerakan Pramuka yang merupakan wadah untuk menghimpun anggota Gerakan Pramuka dalam penyelenggaraan kepramukaan, serta sebagai wadah pembinaan bagi anggota muda dan anggota dewasa muda. Gugus depan juga berfungsi sebagai pangkalan bagi peserta didik Gerakan Pramuka.

Yang paling banyak didapati adalah gugus depan yang berpangkalan di sekolah dan perguruan tinggi. Namun gugus depan tidak harus didirikan di sekolah. Karena secara umum gugus depan dibentuk berdasarkan wilayah atau biasa disebut sebagai gudep wilayah. Gudep wilayah ini dapat dibentuk dan berpangkalan (bertempat) di :
§  Lembaga Pendidikan, semisal sekolah, kampus perguruan tinggi, asrama, pesantren, dan tempat ibadah.
§  Kelurahan, desa, dan wilayah rukun warga (RW)
§  Instansi pemerintah dan swasta termasuk komplek perumahan pegawainya
§  Perwakilan RI di luar negeri
Setiap gugus depan tersebut berkewajiban untuk menerima kaum muda (anak berusia 7-25 tahun) yang bertempat tinggal di sekitar wilayah tersebut sebagai anggota tanpa membedakan suku, ras, golongan, dan agama. Sehingga sebuah gugus depan, contohkanlah gudep yang berpangkalan di sebuah SMP, wajib menerima anggota sekalipun pramuka tersebut tidak bersekolah di SMP tersebut.



Rabu, 11 September 2019

Rapat Penyusunan Tim Penulis Soal MGMP IPS

Pada hari Kamis, 12 September 2019 telah dilaksanakan rapat dinas penyusunan Tim Penulis soal PAS Gasal bertempat di ruang Multimedia SMP Negeri 3 Purwodadi dan dihadiri oleh pengurus Rayon MGMP IPS, dibuka oleh bapak Kepala Sekolah serta dihadiri oleh pembina MGMP IPS Rayon Grobogan.
Dalam kesempatan itu, Pak Sriyono selaku pembina MGMP menyampaikan agar tim yang akan bekerja memahami betul kaidah dan aturan mengenai penulisan soal yang menjadi tuntutan kurikulum yang baru.
Rapat menghasilkan Tim penyusun soal PAS gasal tahun 2019/2020. 



Sabtu, 07 September 2019

Review KTSP

KTSP adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuanp pendidikantertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional
serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuanp pendidikandan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh
satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikand dengankebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yangb beragammengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin
pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikant terdiriatas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaianp pendidikan Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut,yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakanau acuantama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU 20/2003)t tentangSistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik IndonesiaNomor 19 Tahun 2005 (PP 19/2005) tentang Standar NasionalP Pendidikanm kurikulum pada KTSP jenjang pendidikandd dasaran menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacukS kepadaI dan SKL serta berpedoman pada panduan yang disusun olehB BadanStandar Nasional Pendidikan (BSNP). Selain dari itu, penyusunanK KTSPjuga harus mengikuti ketentuan lain yang menyangkut kurikulumd dalamUU 20/2003 dan PP 19/2005.
Tujuan dan Prinsip Pengembangan KTSP
Tujuan acuan pengembangan KTSP sesuai dengan undang – undang dan peraturan pemerintah yang berlaku yaitu UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Lebih lanjut, tujuan KTSP di sekolah adalah agar diadakan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi. Hal tersebut mencakup program pendidikan, program pembelajaran, program remedial, dan program pengayaan. Program pendidikan yaitu pemilihan mata pelajaran, pemilihan kegiatan pengembangan diri, penentuan pendidikan kecakapan hidup, Prinsip pengembangan pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
           KTSP dikembangkan dengan berbagai prinsip; (1) berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungan; (2) beragam dan terpadu; (3) tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; (4) relevan dengan kebutuhan kehidupan; (5) menyeluruh dan berkesinambungan; (6) belajar sepanjang hayat; (7) seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.




 

Blogger news

Blogroll

About