KTSP adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuanp pendidikantertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional
serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuanp pendidikandan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh
satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikand dengankebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yangb beragammengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin
pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikant terdiriatas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaianp pendidikan Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut,yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakanau acuantama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU 20/2003)t tentangSistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik IndonesiaNomor 19 Tahun 2005 (PP 19/2005) tentang Standar NasionalP Pendidikanm kurikulum pada KTSP jenjang pendidikandd dasaran menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacukS kepadaI dan SKL serta berpedoman pada panduan yang disusun olehB BadanStandar Nasional Pendidikan (BSNP). Selain dari itu, penyusunanK KTSPjuga harus mengikuti ketentuan lain yang menyangkut kurikulumd dalamUU 20/2003 dan PP 19/2005.
Tujuan dan Prinsip Pengembangan KTSP
Tujuan acuan pengembangan KTSP sesuai dengan undang – undang dan peraturan pemerintah yang berlaku yaitu UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Lebih lanjut, tujuan KTSP di sekolah adalah agar diadakan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi. Hal tersebut mencakup program pendidikan, program pembelajaran, program remedial, dan program pengayaan. Program pendidikan yaitu pemilihan mata pelajaran, pemilihan kegiatan pengembangan diri, penentuan pendidikan kecakapan hidup, Prinsip pengembangan pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
KTSP dikembangkan dengan berbagai prinsip; (1) berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungan; (2) beragam dan terpadu; (3) tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; (4) relevan dengan kebutuhan kehidupan; (5) menyeluruh dan berkesinambungan; (6) belajar sepanjang hayat; (7) seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.