Jumat, 13 September 2019

Gerakan Pramuka Pangkalan ESEMGA


Gugus depan atau disingkat Gudep adalah suatu kesatuan organik terdepan dalam Gerakan Pramuka yang merupakan wadah untuk menghimpun anggota Gerakan Pramuka dalam penyelenggaraan kepramukaan, serta sebagai wadah pembinaan bagi anggota muda dan anggota dewasa muda. Gugus depan juga berfungsi sebagai pangkalan bagi peserta didik Gerakan Pramuka.

Yang paling banyak didapati adalah gugus depan yang berpangkalan di sekolah dan perguruan tinggi. Namun gugus depan tidak harus didirikan di sekolah. Karena secara umum gugus depan dibentuk berdasarkan wilayah atau biasa disebut sebagai gudep wilayah. Gudep wilayah ini dapat dibentuk dan berpangkalan (bertempat) di :
§  Lembaga Pendidikan, semisal sekolah, kampus perguruan tinggi, asrama, pesantren, dan tempat ibadah.
§  Kelurahan, desa, dan wilayah rukun warga (RW)
§  Instansi pemerintah dan swasta termasuk komplek perumahan pegawainya
§  Perwakilan RI di luar negeri
Setiap gugus depan tersebut berkewajiban untuk menerima kaum muda (anak berusia 7-25 tahun) yang bertempat tinggal di sekitar wilayah tersebut sebagai anggota tanpa membedakan suku, ras, golongan, dan agama. Sehingga sebuah gugus depan, contohkanlah gudep yang berpangkalan di sebuah SMP, wajib menerima anggota sekalipun pramuka tersebut tidak bersekolah di SMP tersebut.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

About