Mari kita cermati bersama, agar kita bisa mempersiapkan diri sedini dan sebisa mungkin bisa menyesuaikan diri karena Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang pemenuhan beban kerja: (Guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah) ini telah diberlakukan sejak diundangkan tgl 23 Mei 2018.
Hal-hal penting dari permendikbud tersebut sbb:
1. Pasal 2: Guru, Kepala sekolah, dan Pengawas Sekolah melaksanakan beban kerja selama 40 (empat puluh) jam dalam satu minggu;
2. Beban kerja 40 jam terdiri dari 37,5 jam kerja efektif dan 2,5 jam istirahat;
3. Pelaksanaan 37,5 jam kerja efektif terdiri dari (5 M):
a. Merencanakan pembelajaran atau pembimbingan meliputi: pengkajian kurikulum, program tahunan, program semester, dan penyusunan RPP, RPL atau RPB;
b. Melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan merupakan pelaksanaan dari point a;
c. Menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan (pengumpulan dan pengolahan nilai);
d. Membimbing dan melatih peserta didik (kokurikuler atau ekstrakurikuler);
e. Melaksanakan tugas tambahan (wakasek, ketua program, kepala perpustakaan, kepala lab/bengkel, ka UP, pembimbing khusus pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan inklusif/ terpadu.
4. Beban kerja wakasek-kepala lab/ bengkel-kepala perpustakaan dan ketua program keahlian setara 12 jam TM.
5. Tugas tambahan lain yang diperhitungkan:
- Wali kelas : 2 jam TM
- Pembina OSIS : 2 Jam TM
- Pembina ekstrakurikuler : 2 jam TM
- Koordinator PKB atau PKG : 2 jam TM
- Kordiantor Bursa Kerja Khusus : 2 jam TM
- Guru piket : 2 jam TM
- Penilai proses PKG : 2 jam TM
- Pengurus organisasi/profesi guru : 2-3 jam TM
6. Beban kerja Kepala Sekolah sepenuhnya untuk melaksanakan tugas pengembangan sekolah meliputi (MPS) :
- Manajerial
- Pengembangan kewirausahaan
- Supervisi/monitoring kepada guru dan tenaga kependidikan
7. Kepala sekolah dapat diberi tugas tambahan melaksanakan pembelajaran / mengajar sesuai mapelnya jika dlm sekolah tersebut
* Terdapat guru yang tidak dpt melaksanakan tugas pembelajaran karena alasan tertentu ( cuti ) yang bersifat menggantikan sementara.
* Atau tetap / jika kekurangan guru / belum ada guru yang mengampu mata pelajaran sesuai mapelnya.
8. Guru, Kepala sekolah, dan Pengawas Sekolah wajib melaksanakan kegiatan PKB
===============================================
1. Nama kurikulum tidak berubah menjadi kurikulum nasional tapi tetap Kurikulum 2013 Edisi Revisi yang berlaku secara Nasional.
2. Penilaian sikap KI 1 & KI 2 sudah ditiadakan di setiap mata pelajaran hanya Agama dan PPKN namun KI tetap dicantumkankan dalam penulisan RPP.
3. Jika ada 2 nilai praktik dalam 1 KD , maka yg diambil adalah nilai yang tertinggi. Penghitungan nilai ketrampilan dalam 1 KD ditotal (praktek, produk, portofolio) dan diambil nilai rata-rata. Untuk pengetahuan, bobot penilaian harian, dan penilaian akhir semester itu sama.
4. Pendekatan scientific 5M bukanlah satu-satunya metode saat mengajar dan apabila digunakan maka susunannya tidak harus berurutan.
5. Silabus kurtilas edisi revisi lebih ramping hanya 3 kolom. Yaitu KD, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran.
6. Perubahan terminologi ulangan harian menjadi penilaian harian, uas menjadi penilaian akhir semester untuk semester 1 dan penilaian akhir tahun untuk semester 2. Dan sudah tidak ada lagi uts, langsung ke penilaian akhir semester.
7. Dalam RPP, tidak perlu disebutkan nama metode pembelajaran yang digunakan dan materi dibuat dalam bentuk lampiran berikut dengan rubrik penilaian (jika ada).
8. Skala penilaian menjadi 1-100. Penilaian sikap diberikan dalam bentuk predikat dan deskripsi.
9. Remedial diberikan untuk yang kurang namun sebelumnya siswa diberikan pembelajaran ulang. Nilai Remedial adalah nilai yang dicantumkan dalam hasil.
Salah satu hasil Bimtek Kurikulum Nasional yg akan diberlakukan tahun pelajaran baru. Kelengkapan yg seharusnya dimiliki guru :
BUKU KERJA GURU
A. BUKU KERJA 1 :
1. SKL, KI, dan KD
2. Silabus
3. RPP
4. KKM
B. BUKU KERJA 2 :
1. Kode Etik Guru
2. Ikrar Guru
3. Tata Tertib Guru
4. Pembiasaan Guru
5. Kalender Pendidikan
6. Alokasi Waktu
7. Program Tahunan
8. Program Semester
9. Jurnal Agenda Guru
C. BUKU KERJA 3 :
1. Daftar Hadir
2. Daftar Nilai
3. Penilaian Akhlak/Kepribadian
4. Analisis Hasil Ulangan
5. Program Pembelajaran Perbaikan & Pengayaan
6. Daftar Buku Pegangan Guru/Siswa
7. Jadwal Mengajar
8. Daya Serap Siswa Hb tidak
9. Kumpulan Kisi soal
10. Kumpulan Soal
11. Analisis Butir Soal
12. Perbaikan Soal
D. BUKU KERJA 4 :
1. Daftar Evaluasi Diri Kerja Guru
2. Program Tindak Lanjut Kerja Guru
Ini lah item2 yg harus di sediakan dan dipersiapkan oleh seorang guru, sdh ada kah di setiap kita?
Klu belum blm yok kita mulai mempersiapkannya, klu sdh mari sama2 ditingkatkan lagi.
Salam Kurtilas!!!
Penting Untuk Di Ketahui, Daftar Perubahan Istilah Dalam Kurikulum 2013 Terbaru*
Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.
Bpk/Ibu Guru Di Seluruh
Indonesia
Berdasarkan PERMEN No 53/2015 dinyatakan tidak BERLAKU dan dirubah mnjdi PERMEN No 23/2016 tentang PENILAIAN revisi Kurikulum 13
1. Istilah KKM berubah istilah dgn KBM ( Ketuntasan Belajar Minimal )
2. Istilah UH berubah istilah dengan PH ( Penilaian Harian ).
3. Istilah UTS berubah istilah dgn PTS ( Penilaian Tengah Semester )
4. Istilah UAS berubah istilah dgn PAS ( Penilaian Akhir Semester ) Gasal/Genap
5. Istilah UKK berubah PAT ( Penilaian Akhir Tahun )
PAT materi soalnya meliputi semester GANJIL 25 % dan semester *GENAP 75 %
> KENAIKAN KELAS LIHAT KBM ( 60 )
a. Semester Ganjil = 55
b. Semester Genap = 65
--------------------------------------
120 : 2 = 60 Tuntas
--------------------------------------
Siswa dinyatakan TIDAK NAIK KELAS
1. Terdapat 3 nilai Mapel yang KBMnya tidak TUNTAS.
2. Nilai Pengetahuan Ki.3 harus Tuntas.
3. Nilai Ketrampilan Ki.4 harus Tuntas.
4. Ki.1 dan Ki.2 harus BAIK.
KKM ( KBM ) semua mapel sama.
Ki 1 dan Ki 2 Observasi guru dalam jurnal yang ditulis yang KURANG dan yang AMAT BAIK
1) Sikap dikatakan Tuntas, jika predikat minimal B (baik)
2) Pengetahuan dan Keterampilan , dikatakan Tuntas jika predikat Minimal C.
3) K-13: Sebuah mapel dikatakan Tuntas , jika Pengetahuan dan keterampilan Tuntas.
4) 2006: Sebuah mapel dikatakan tuntas jika pengetahuan dan keterampilan (jika ada keterampilan), dan sikap tuntas.
5) Tidak perlu bingung dg Prefikat C pada mapel Pengetahuan dan Keterampilan, krn C berarti sdh Tuntas.
6) Predikat untuk Pengetahuan dan Keterampilan, didasarkan pd KKM masing2 sekolah.
Contoh:
jika KBM 75,
maka
< 75. = D (tidak tuntas)
75-82. = C (tuntas dg cukup)
83 - 90. = B (tuntas dg baik)
91-100. = A (tuntas dengan sangat baik)
7) Jadi jangan menaik-naikkan nilai untuk mengejar B, atau menurunkan KBM dari yg sdh ditetapkan masing2 sekolah.
8) Predikat pengetahuan dan keterampilan tidak berpengaruh pada SNMPTN.
REMIDI ---> Materi yang pernah diujikan.
1. Permendikbud No.20 Th 2016 tentang STANDAR KOPETENSI LULUSAN
( Permendikbud No.54 Th.2013 dinyatakan TIDAK BERLAKU ).
2. Permendikbud No.21 Th 2016 tentang STANDAR ISI PENDIDIKAN DASAR dan MENENGAH
( Permendikbud No.65 Th.2013 dinyatakan TIDAK BERLAKU ).
3. Permendikbud No.22 Th 2016 tentang STANDAR PENDIDIKAN DASAR dan MENENGAH
( Permendikbud No.54 Th.2013 dinyatakan TIDAK BERLAKU ).
4. Permendikbud No.23 Th 2016 tentang STANDAR PENILAIAN
( Permendikbud No.66 Th.2013 dan Permendikbud No.104 tahun 2014 dinyatakan TIDAK BERLAKU ).
3. Permendikbud No.24 Th 2016 tentang KOPETENSI INTI dan KOPETENSI DASAR
Sumber PUSTAKA:
1. Permendikbud Nomor 15 tahun 2018.
UNDUH PERMENDIKBUD NOMOR 15 TAHUN 2018
https://drive.google.com/open...
UNDUH LAMPIRAN I PERMENDIKBUD NOMOR 15 TAHUN 2018: RINCIAN
TUGAS TAMBAHAN LAIN GURU DAN EKUIVALENSINYA
https://drive.google.com/open...
UNDUH LAMPIRAN II PERMENDIKBUD NOMOR 15 TAHUN 2018: RINCIAN
EKUIVALENSI BEBAN KERJA KEPALA SEKOLAH KLIK
https://drive.google.com/open...
UNDUH LAMPIRAN III PERMENDIKBUD NOMOR 15 TAHUN 2018:
RINCIAN EKUIVALENSI BEBAN KERJA PENGAWAS SEKOLAH KLIK
https://drive.google.com/open
2. Kebijakan Revisi Kurikulum 13 serta dasar hukum peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI no.20.21.22.23.24 tahun 2016.
Kamis, 30 Agustus 2018
Rabu, 29 Agustus 2018
Juara Karnaval Kemerdekaan RI 73 Kab. Grobogan

Berbagai kegiatan yang sifatnya resmi dan juga kegembiraan telah dilaksanakan mulai dari upacara, ziarah dan lainnya. Untuk kegiatan Karnaval, Lomba Kebersian dan lainnya telah diketahui para pemenangnya.
Menurut Koordinator kegiatan Karnaval, pada tahun ini peserta lebih meriah dan semangat dalam memeriahkan acara tahunan ini. Katanya dalam acara penyerahan hadiah juara karnaval kategori PAUD, TK, SD, SMP, SMA dan Instansi tadi pagi Kamis, 30 Agustus 2018, bertempat di Aula Kecamatan Purwodadi.
Panitia berharap untuk kegiatan pada tahun mendatang para peserta agar lebih giat lagi karena panitia sudah mengajukan kenaikan uang pembinaan untuk para juara. Selain itu, bagi para juara akan mendapatkan nomor khusus untuk pemberangkatan pada karnaval yang akan datang.
Senin, 27 Agustus 2018
Adiwiyata eSeMGa Purwodadi
SMP Negeri 3 Purwodadi berperan aktif dalam mendukung program Adiwiyata. Program ini bertujuan terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup dengan melibatkan semua warga sekolah dalam kegiatan sekolah menuju lingkungan yang sehat dan menghindarkan dampak lingkungan yang negatif.
Program Adiwiyata akanakan mencipt kondisi yang baik bagi sekolah agar menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah (guru, murid dan pekerja lainnya), sehingga dikemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut bertanggung jawab dalam upaya – upaya penyelamatan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Program Adiwiyata dikembangkan berdasarkan norma – norma dalam berperikehidupan yang antara lain meliputi: kebersamaan, keterbukaan, kesetaraan, kejujuran, keadilan, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan sumber daya alam.
Program Adiwiyata akanakan mencipt kondisi yang baik bagi sekolah agar menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah (guru, murid dan pekerja lainnya), sehingga dikemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut bertanggung jawab dalam upaya – upaya penyelamatan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Program Adiwiyata dikembangkan berdasarkan norma – norma dalam berperikehidupan yang antara lain meliputi: kebersamaan, keterbukaan, kesetaraan, kejujuran, keadilan, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan sumber daya alam.
Kamis, 16 Agustus 2018
PASKIBRA SMPN 3 Purwodadi

Upacara Bendera Peringatan HUT Kemerdekaan RI ini sangatlah penting untuk dilaksanakan, selain untuk memupuk jiwa kebangsaan dan cinta tanah air, makna lebih dalam adalah sebagai wasilah bahwa Nikmat kemerdekaan sangatlah besar, perlu pengorbanan yang tidak kecil, pengorbanan lahir dan batin. Maka sudah sepantasnya setiap pelaksanaan upacara bendera melaksanakan mengheningkan cipta dengan Bacaan surah Al-Fatihah kepada para Pejuang, Pahlawan yang gugur sebagai Syuhada’.
Sebagai generasi muda sudah selayaknya dikenalkan dan dikembangkan nilai - nilai kejuangan sebagaimana yang telah dilakukan oleh para pejuang kemerdekaan pada masa itu, salah satunya adalah dengan cara melaksanakan upacara bendera dengan hikmat dan tenang.
Kesan wibawa dan haru terasa ketika Bendera merah putih dibawa masuk ke dalam lapangan upacara dikelilingi oleh Pasukan Pengibar Bendera ini. suara derap langkah kaki yang melangkah tegap sehingga membuat debu lapangan beterbangan tidak sedikitpun mengganggu konsentrasi dan kekompakan pasukan ini.
Semoga pembelajaran nilai nasionalisme ini menjadi bekal semangat kebangsaan sebagai salah satu modal dasar pembangunan bagi siswa calon generasi mendatang.
Selasa, 14 Agustus 2018
PERGI UNTUK PULANG - Edisi Pertama
“Mam,... aku
besok pulang”.
Kalimat sederhana
ini menjadi begitu menyesakkan dada istriku.
Lugas tapi sungguh terasa luar biasa, ini terjadi sejak anak lelakiku tinggal di pondok pesantren.
Lugas tapi sungguh terasa luar biasa, ini terjadi sejak anak lelakiku tinggal di pondok pesantren.
Tidak mudah
memang di awal hari – hari sejak hari pertama sekolahnya di pondok.
Tapi niat
yang sudah ada sejak Raffa memiliki keinginan untuk belajar agama tak akan
begitu saja mengalahkan perasaan sedih, senang, kangen yang terus menerus
bercampur aduk dalam hati orang tua.
Buku ini Insya
Allah akan menjadi penguat niat bagi orang tua yang masih setengah galau,
setengah takut, dan setengah lainnya untuk melepas putra putri mereka belajar
di pondok.
Sedih untuk Bahagia
Menangis untuk Tertawa
Karena Kalian... Pergi untuk Pulang
Sedih untuk Bahagia
Menangis untuk Tertawa
Karena Kalian... Pergi untuk Pulang
Senin, 13 Agustus 2018
Peringatan Hari Pramuka ke-57 SMPN 3 Purwodadi

Upacara di pimpin oleh kak Misran, S.Pd., dalam
sambutannya beliau membacakan teks sambutan Ketua Kwartir Nasional Gerakan
Pramuka.
Tema Hari Pramuka ke 57
Tahun 2018 ini adalah "Pramuka Perekat NKRI". Gerakan Pramuka dengan
berbagai kegiatan di luar ruangan akan terus memperkuat NKRI. Sejak awal
Pramuka dirancang sebagai alat pendidikan bagi generasi muda untuk menjadi
Perekat NKRI. Karena itu, Pramuka bisa hadir dan diterima oleh masyarakat di
semua daerah.
Saya optimis dan percaya
bahwa Perkemahan adalah metode paling efektif untuk menyatukan anak-anak muda.
Di bumi perkemahan, segala perbedaan menjadi kekuatan, di bumi perkemahanlah
anak-anak muda belajar tentang Indonesia dengan segala kebhinekaannya. Pramuka
adalah perekat NKRI melalui kegiatan-kegiatan luar ruangan yang
menyenangkan.
Selasa, 07 Agustus 2018
Diklat SaGuSabu Kabupaten Grobogan
KAMPANYE gerakan literasi nasional menyasar seluruh lapisan masyarakat dan dunia pendidikan tidak terkecuali para guru. Untuk itu, program Satu Guru Satu Buku atau disingkat 'Sagusabu' yang diluncurkan sejak akhir 2016 menjadi penting dan strategis.
Melalui kegiatan ini, guru didorong berbagi pengalaman dan ilmu melalui karya berupa buku. Sagusabu digagas di Kabupaten Grobogan Jawa Tengah, oleh MediaGuru, dan program ini diharap mampu mencetak ratusan penulis baru dari kalangan guru di berbagai daerah.
Tujuan gerakan tersebut untuk membangun kebiasaan menulis di kalangan guru dan Widyaiswara sebagai bagian dari program Gerakan Literasi Nasional (GLN) yang dicanangkan pemerintah melalui Kemendikbud.
"Jadi, semua guru diharapkan dapat menuangkan ide dan pemikirannya ke dalam buku, sehingga dapat memperkaya sumber bacaan bagi masyarakat luas dalam upaya membangun kebiasaan membaca untuk meningkatkan kualitas hidup generasi muda dan bangsa kita.
Senin, 06 Agustus 2018
MB Bahana Tri Suara Juara Umum Komsos Kodim 0717 Purwodadi

Lomba diselenggarakan oleh Kodim 0717 Purwodadi hari Selasa, 7 Agustus 2018 dan diikuti oleh peserta dari wilayah Kabupaten Grobogan dalam kategori senior SMP sederajat.
SMP Negeri 3 Purwodadi mendapatkan gelar juara umum setelah menang di berbagai aspek kategori penilaian dalam lomba tersebut.
“Ini semua berkat rahmat dari Allah, kerja keras para siswa, pelatih, guru, pendamping, dan dukungan dari seluruh wali peserta didik dan semua pihak,”syukur Fathurrohim Nashoha, S.Pd., M.M. selaku Kepala Sekolah.
Dengan Piala juara umum ini, semakin menambah koleksi kejuaraan MB BTS SMP Negeri 3 Purwodadi baik di tingkat Kabupaten sampai dengan Nasional.
Terus maju MB BTS eSeMGa !!!
Langganan:
Postingan (Atom)