Kegiatan yang berbentuk perlombaan itu dilaksanakan atas
landasan prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan dan digunakan
untuk mengevaluasi serta meningkatkan kecakapan dan kemampuan para Pramuka
Penggalang.
B. Tujuan
Tujuan LT adalah untuk membina dan mengembangkan penghayatan
kode kehormatan yang berupa Janji Trisatya dan Dasadarma Pramuka, serta memupuk
persaudaraan dan persatuan dikalangan para Pramuka Penggalang.
C. Sasaran
Sasaran yang ingin dicapai adalah agar setelah mengikuti LT para
Pramuka Penggalang:
1. mengikuti batas tingkatan
prestasinya yang wajib dicapai sesuai dengan tingkatannya;
2. meningkatakan kemampuan
mental, fisik dan pengetahuannya, serta semangatnya untuk maju terus pantang
putus asa;
3. memperoleh tambahan
pengalaman, ketrampilan dan sahabat serta kesan yang baik dan memuaskan;
4. meningkatkan disiplin
pribadinya, rasa tanggung jawabnya, dan kesetiannya terhadap regunya,
pasukannya, gugusdepannya, dan organisasi Gerakan Pramuka pada umumnya;
5. lebih memahami dan
menghayati semangat kepramukaan beserta satya dan darmannya, sistem beregu,
kerukunan, kekompakan, kegotong-royongan, dan kesetiakawanan.
D. Fungsi
LT adalah sarana untuk :
1. menerapkan dan menilai satya
dan darma Pramuka, pengetahuan serta pengalaman yang diperoleh para Pramuka
Penggalang dalam latihan-latihan di satuannya;
2. menyalurkan kegemaran para
Pramuka Penggalang yang suka berlomba kearah kegiatan yang berguna dan
bertujuan pendidikan;
3. membina dan mengembangkan
kepemimpinan serta kemampuan mengelola regu dan kegiatannya;
4. membina dan mengembangkan
mental, fisik, pengetahuan, pengalaman dan ketrampilan para Pramuka Penggalang;
5. memberi kesempatan dan
kepercayaan kepada Pramuka Penggalang melaksanakan kegiatan-kegiatan dari, oleh
dan untuk kepentingan mereka dengan pengawasan dan tanggungjawab para Pembina
Pramuka melalui sistem beregu;
6. mengevaluasi hasil usaha
pembinaan para Pramuka Penggalang untuk dapat merencanakan pendidikan Pembina
Pramuka yang sesuai.
E. Penyelenggaraan
Penyelenggaraan
LT diatur sebagai berikut :
1. LT ditingkat pasukan atau
gugusdepan disebut Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang Satu, disingkat LT-I,
diadakan sedikitnya sekali dalam waktu 4 bulan.
LT-I diselenggarakan oleh Pembina Gugusdepan dalam hal ini
Pembina dan Pembantu Pembina Pasukan Penggalang;
2. LT ditingkat kecamatan
disebut Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang Dua, ditingkat LT-II, diadakan
sedikitnya sekali dalam waktu 1 tahun.
LT-II diselenggarakan oleh Kortan atas nama Kwarcab-nya;
1. LT ditingkat cabang disebut
Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang Tiga, ditingkat LT-III, diadakan
sedikitnya sekali dalam waktu 1 tahun.
LT-III diselenggarakan oleh Kwarcab;
2. LT ditingkat daerah disebut
Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang Empat, disingkat LT-IV, diadakan
sedikitnya sekali dalam waktu 2 tahun.
LT-IV diselenggarakan oleh Kwarda;
3. LT ditingkat pusat disebut
Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang Lima, disingkat LT-V, diadakan sedikitnya
sekali dalam waktu 2 tahun.
F. Pelaksanaan
1. LT dilaksanakan secara
sendiri-sendiri antara LT untuk Pramuka Penggalang Puteri dan LT untuk Pramuka
Penggalang Putera. Bila dipandang perlu maka LT untuk peserta puteri dan untuk
peserta putera dapat dilaksanakan pada waktu dan tempat yang sama, tetapi
terpisah;
2. LT dilaksanakan dalam bentuk
perkemahan. Bila pelaksanaan LT untuk Pramuka Penggalang Puteri dan untuk
Pramuka Penggalang Putera diadakan bersama-sama, maka perkemahan putera dan
puteri terpisah, yang masing-masing dipimpin dan dibawah tanggungjawab Pembina
yang besangkutan;
3. Lamanya pelaksanaan LT
disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat tetapi tidak kurang dari 3 hari
dan tidak lebih dari 5 hari, serta diusahakan bertepatan dengan liburan
sekolah. Khusus LT-I antara 1 sampai 5 hari;
4. Perkembangan LT dilaksanakan
sesuai dengan prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan dan
prinsip-prinsip perkemahan Pramuka;
5. Dalam melaksanakan LT perlu
dihindari hal-hal yang menimbulkan gangguan terhadap kerukunan, persaudaraan,
kejujuran, kesehatan, ketentraman, dan keamanan, harata benda serta lingkungan
alam;
6. LT dilaksanakan secara
efisien dan efektif baik dalam proses pelaksanaan kegiatan maupun dalam
penggunaan dana, tenaga manusia, bahan, peralatan dan metode;
7. LT dilaksanakan dalam
suasana riang dan gembira, persaudaraan, gotong-royong dan saling membantu,
serta memberi kesan yang baik kepada para peserta, para pelaksana, para orang
tua dan masyarakat;
8. Pelaksana teknis LT-I
diserahkan kepada Pembina Pasukan Penggalang dan para Pembantu pembina Pasukan
Penggalang yang bersangkutan, sedangkan LT-II, LT-III, LT-IV dan LT-V
diserahkan kepada para Pembina Pasukan Penggalang dan para Pembantu Pembina
Pramuka Penggalang yang ditunjuk oleh Kortan atau Kwartir yang bersangkutan;
9. Mereka yang tersebut dalam
Pt. 7 h diatas dapat minta bantuan kepada :
a) Para Pembina dan Pembantu
Pembina Pramuka dari golongan lain;
b) Para Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega;
c) Orang-orang lain dari dalam
ataupun dari luar Gerakan Pramuka yang dibutuhkan karena keahliannya untuk
kegiatan-kegiatan tertentu dalam LT.
G. Kegiatan dalam LT
1. Acara kegiatan
dalam LT bersumber pada dasar dan nilai-nilai :
1. Agama;
2. Filsafah
Pancasila;
3. Jiwa
Perjuangan 1945;
4. Ketahanan
Nasional;
5. Persahabatan
dan kekeluargaan;
6. Perkembangan
ekonomi, sosial, dan teknologi;
7. Seni
budaya, kesehatan, kesejahteraan, dan kelestarian lingkungan hidup;
8. Keamanan
dan ketertiban masyarakat;
9. Adat
istiadat dan tata susila;
10. Kepemimpinan dan kewiraswastaan.
2. Kegiatan-kegiatan
dalam LT:
1. dilandasi jiwa trisatya dan
dasadarma pramuka, serta mengutamakan kejujuran, kebenaran dan sportivitas;
2. dilaksanakan dengan sistem
among dan prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan, khususnya
sistem beregu;
3. menggunakan istilah
berprestasi untuk menggantikan istilah menang dan juara dengan maksud
menghindari perbuatan-perbuatan yang semata-mata untuk mengejar kemenangan dan
kejuaraan, melainkan untuk meningkatkan prestasi serta kesehatan mental dan
fisik para pesertanya;
4. disesuaikan dengan aspirasi,
minat dan kemampuan para peserta, serta kepentingan dan kebutuhan masyarakat.
3.
Acara kegiatan LT dikelompokkam sebagai berikut;
1. Kelompok Satu:
1. Mental;
2. Agama;
3. Patriotisme;
4. Sikap bermasyarakat.
2. Kelompok Dua:
1. Ketrampilan dan kecakapan;
2. Ketangkasan;
3. Karya dan usaha;
4. Praktek ketatalaksanaan regu
praktis.
3. Kelompok Tiga:
1. Pengetahuan;
2. Kesehatan;
3. Kebersihan;
4. Kerapihan.
4.
Materi kegiatan dalam LT diambil dari :
1. Syarat-syarat kecakapan umum
(SKU);
2. Kegiatan-kegiatan rutin yang
diberikan dalam tiap-tiap latihan di satuannya masing-masing, termasuk
data-data tata laksana regu;
3. Kegiatan-kegiatan dalam
rangka mempersiapkan diri membangun masyarakat seperti yang termaksud dalam
trisatya untuk pramuka penggalang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar