Rabu, 07 April 2021

LOMBA TINGKAT I GUDEP 04.130 - 04.133 SMP NEGERI 3 PURWODADI


Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang, disingkat LT yang dimaksud dalam petunjuk penyelenggaraan ini adalah Pertemuan Regu-regu Pramuka Penggalang dari suatu satuan Pramuka atau dari berbagai satuan Pramuka dengan acara kegiatan kreatif, rekreatif dan edukatif dalam bentuk perlombaan.

Kegiatan yang berbentuk perlombaan itu dilaksanakan atas landasan prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan dan digunakan untuk mengevaluasi serta meningkatkan kecakapan dan kemampuan para Pramuka Penggalang.

 

B.       Tujuan

Tujuan LT adalah untuk membina dan mengembangkan penghayatan kode kehormatan yang berupa Janji Trisatya dan Dasadarma Pramuka, serta memupuk persaudaraan dan persatuan dikalangan para Pramuka Penggalang.

 

C.       Sasaran

Sasaran yang ingin dicapai adalah agar setelah mengikuti LT para Pramuka Penggalang:

1.     mengikuti batas tingkatan prestasinya yang wajib dicapai sesuai dengan tingkatannya;

2.     meningkatakan kemampuan mental, fisik dan pengetahuannya, serta semangatnya untuk maju terus pantang putus asa;

3.     memperoleh tambahan pengalaman, ketrampilan dan sahabat serta kesan yang baik dan memuaskan;

4.     meningkatkan disiplin pribadinya, rasa tanggung jawabnya, dan kesetiannya terhadap regunya, pasukannya, gugusdepannya, dan organisasi Gerakan Pramuka pada umumnya;

5.     lebih memahami dan menghayati semangat kepramukaan beserta satya dan darmannya, sistem beregu, kerukunan, kekompakan, kegotong-royongan, dan kesetiakawanan.

 

D.      Fungsi

LT adalah sarana untuk :

1.     menerapkan dan menilai satya dan darma Pramuka, pengetahuan serta pengalaman yang diperoleh para Pramuka Penggalang dalam latihan-latihan di satuannya;

2.     menyalurkan kegemaran para Pramuka Penggalang yang suka berlomba kearah kegiatan yang berguna dan bertujuan pendidikan;

3.     membina dan mengembangkan kepemimpinan serta kemampuan mengelola regu dan kegiatannya;

4.     membina dan mengembangkan mental, fisik, pengetahuan, pengalaman dan ketrampilan para Pramuka Penggalang;

5.     memberi kesempatan dan kepercayaan kepada Pramuka Penggalang melaksanakan kegiatan-kegiatan dari, oleh dan untuk kepentingan mereka dengan pengawasan dan tanggungjawab para Pembina Pramuka melalui sistem beregu;

6.     mengevaluasi hasil usaha pembinaan para Pramuka Penggalang untuk dapat merencanakan pendidikan Pembina Pramuka yang sesuai.

 

E.       Penyelenggaraan

         Penyelenggaraan LT diatur sebagai berikut :

1.     LT ditingkat pasukan atau gugusdepan disebut Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang Satu, disingkat LT-I, diadakan sedikitnya sekali dalam waktu 4 bulan.

LT-I diselenggarakan oleh Pembina Gugusdepan dalam hal ini Pembina dan Pembantu Pembina Pasukan Penggalang;

2.     LT ditingkat kecamatan disebut Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang Dua, ditingkat LT-II, diadakan sedikitnya sekali dalam waktu 1 tahun.

LT-II diselenggarakan oleh Kortan atas nama Kwarcab-nya;

1.     LT ditingkat cabang disebut Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang Tiga, ditingkat LT-III, diadakan sedikitnya sekali dalam waktu 1 tahun.

LT-III diselenggarakan oleh Kwarcab;

2.     LT ditingkat daerah disebut Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang Empat, disingkat LT-IV, diadakan sedikitnya sekali dalam waktu 2 tahun.

LT-IV diselenggarakan oleh Kwarda;

3.     LT ditingkat pusat disebut Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang Lima, disingkat LT-V, diadakan sedikitnya sekali dalam waktu 2 tahun.

 

F.       Pelaksanaan

1.     LT dilaksanakan secara sendiri-sendiri antara LT untuk Pramuka Penggalang Puteri dan LT untuk Pramuka Penggalang Putera. Bila dipandang perlu maka LT untuk peserta puteri dan untuk peserta putera dapat dilaksanakan pada waktu dan tempat yang sama, tetapi terpisah;

2.     LT dilaksanakan dalam bentuk perkemahan. Bila pelaksanaan LT untuk Pramuka Penggalang Puteri dan untuk Pramuka Penggalang Putera diadakan bersama-sama, maka perkemahan putera dan puteri terpisah, yang masing-masing dipimpin dan dibawah tanggungjawab Pembina yang besangkutan;

3.     Lamanya pelaksanaan LT disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat tetapi tidak kurang dari 3 hari dan tidak lebih dari 5 hari, serta diusahakan bertepatan dengan liburan sekolah. Khusus LT-I antara 1 sampai 5 hari;

4.     Perkembangan LT dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan dan prinsip-prinsip perkemahan Pramuka;

5.     Dalam melaksanakan LT perlu dihindari hal-hal yang menimbulkan gangguan terhadap kerukunan, persaudaraan, kejujuran, kesehatan, ketentraman, dan keamanan, harata benda serta lingkungan alam;

6.     LT dilaksanakan secara efisien dan efektif baik dalam proses pelaksanaan kegiatan maupun dalam penggunaan dana, tenaga manusia, bahan, peralatan dan metode;

7.     LT dilaksanakan dalam suasana riang dan gembira, persaudaraan, gotong-royong dan saling membantu, serta memberi kesan yang baik kepada para peserta, para pelaksana, para orang tua dan masyarakat;

8.     Pelaksana teknis LT-I diserahkan kepada Pembina Pasukan Penggalang dan para Pembantu pembina Pasukan Penggalang yang bersangkutan, sedangkan LT-II, LT-III, LT-IV dan LT-V diserahkan kepada para Pembina Pasukan Penggalang dan para Pembantu Pembina Pramuka Penggalang yang ditunjuk oleh Kortan atau Kwartir yang bersangkutan;

9.     Mereka yang tersebut dalam Pt. 7 h diatas dapat minta bantuan kepada :

a)     Para Pembina dan Pembantu Pembina Pramuka dari golongan lain;

b)    Para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega;

c)     Orang-orang lain dari dalam ataupun dari luar Gerakan Pramuka yang dibutuhkan karena keahliannya untuk kegiatan-kegiatan tertentu dalam LT.

 

G.      Kegiatan dalam LT

1.       Acara kegiatan dalam LT bersumber pada dasar dan nilai-nilai :

1.        Agama;

2.        Filsafah Pancasila;

3.        Jiwa Perjuangan 1945;

4.        Ketahanan Nasional;

5.        Persahabatan dan kekeluargaan;

6.        Perkembangan ekonomi, sosial, dan teknologi;

7.        Seni budaya, kesehatan, kesejahteraan, dan kelestarian lingkungan hidup;

8.        Keamanan dan ketertiban masyarakat;

9.        Adat istiadat dan tata susila;

10.    Kepemimpinan dan kewiraswastaan.

   2.     Kegiatan-kegiatan dalam LT:

1.     dilandasi jiwa trisatya dan dasadarma pramuka, serta mengutamakan kejujuran, kebenaran dan sportivitas;

2.     dilaksanakan dengan sistem among dan prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan, khususnya sistem beregu;

3.     menggunakan istilah berprestasi untuk menggantikan istilah menang dan juara dengan maksud menghindari perbuatan-perbuatan yang semata-mata untuk mengejar kemenangan dan kejuaraan, melainkan untuk meningkatkan prestasi serta kesehatan mental dan fisik para pesertanya;

4.     disesuaikan dengan aspirasi, minat dan kemampuan para peserta, serta kepentingan dan kebutuhan masyarakat.

            3. Acara kegiatan LT dikelompokkam sebagai berikut;

1.     Kelompok Satu:

1.    Mental;

2.    Agama;

3.    Patriotisme;

4.    Sikap bermasyarakat.

2.     Kelompok Dua:

1.    Ketrampilan dan kecakapan;

2.    Ketangkasan;

3.    Karya dan usaha;

4.    Praktek ketatalaksanaan regu praktis.

3.     Kelompok Tiga:

1.    Pengetahuan;

2.    Kesehatan;

3.    Kebersihan;

4.    Kerapihan.

            4. Materi kegiatan dalam LT diambil dari :

1.     Syarat-syarat kecakapan umum (SKU);

2.     Kegiatan-kegiatan rutin yang diberikan dalam tiap-tiap latihan di satuannya masing-masing, termasuk data-data tata laksana regu;

3.     Kegiatan-kegiatan dalam rangka mempersiapkan diri membangun masyarakat seperti yang termaksud dalam trisatya untuk pramuka penggalang.

 






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

About