Tujuan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
Tujuan
umum pengembangan
keprofesian berkelanjutan (PKB) adalah untuk meningkatkan kualitas layanan
pendidikan di sekolah/madrasah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.
Sedangkan secara khusus tujuan pengembangan keprofesian berkelanjutan
adalah sebagai berikut;
- Meningkatkan kompetensi guru untuk mencapai standar kompetensi yang ditetapkan dalam peraturan perundangan yang berlaku.
- Memutakhirkan kompetensi guru untuk memenuhi kebutuhan guru dalam perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk memfasilitasi proses pembelajaran peserta didik.
- Meningkatkan komitmen guru dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai tenaga profesional.
- Menumbuhkan rasa cinta dan bangga sebagai penyandang profesi guru.
- Meningkatkan citra, harkat, dan martabat profesi guru di masyarakat.
- Menunjang pengembangan karir guru
Manfaat Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
Manfaat
pengembangan keprofesian berkelanjutan yang terstruktur, sistematik dan
memenuhi kebutuhan peningkatan keprofesian guru adalah sebagai berikut:
- Bagi Peserta Didik. Dengan adanya pelaksanaan PKB, maka peserta didik memperoleh jaminan pelayanan dan pengalaman belajar yang efektif.
- Bagi Guru. Kepada guru dengan melaksanakan PKB (pengembangan keprofesian berkelanjutan) akan dapat memenuhi standar dan mengembangkan kompetensinya sehingga mampu melaksanakan tugas-tugas utamanya secara efektif sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik untuk menghadapi kehidupan di masa datang.
- Bagi Sekolah/Madrasah. Sekolah/Madrasah akan mampu memberikan pelayanan pendidikan yang lebih baik dan berkualitas bagi peserta didik.
- Orang tua/masyarakat memperoleh jaminan bahwa anak mereka mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas dan pengalaman belajar yang efektif.
- Bagi Pemerinta, dengan adanya PKB akan memberikan jaminan kepada masyarakat tentang layanan pendidikan yang berkualitas dan profesional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar